bintang

Sunday 19 October 2014

jurnal ekonomi



PENERAPAN ETIKA BERDAGANG DALAM PERSPEKTIF
ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG

Oleh

  Nama: Cepy Wildan Anwar 1133070039
  Kelas: MKS II A

MAHASISWA JURUSAN MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH


ABSTRAK
Karya Tulis Ilmiah ini yang berjudul “PENERAPAN ETIKA BERDAGANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG” Dalam kehidupan sehari-hari seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan orang lain, diantaranya dalam berdagang. Terkadang dalam kesehariannya setiap pedagang dalam berdagang seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting asal terjual saja. Etika berdagang dalam Islam hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah SWT diantaranya dengan prinsip kejujuran dan tidak melakukan penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Etika berdagang di pasar Ujungberung, bagaimana prinsip kejujuran pedagang dan mengapa sering terjadi penipuan dalam berdagang.  Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu Metode Kualitatif Deskriptif, dengan mewawancarai narasumber. Subjek dalam penelitian ini adalah dua orang pedagang di pasar Ujungberung. Dari penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil yaitu Etika berdagang di pasar Ujungberung diantaranya diatur jam buka dan jam tutup, diharuskan untuk membayar uang karcis, harus bersih-bersih sebelum meninggalkan tempat berdagang. Prinsip kejujuran yang diterapkan pedagang yaitu menyebutkan harga jual dan beli barang, keuntungan dan modal awal, kualitas barang. Alasan terjadi penipuan dalam berdagang disebabkan oleh tidak disebutkannya kualitas barang.
Kata Kunci: Etika Berdagang


A.    PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan orang lain, diantaranya dalam berdagang. Berdagang merupakan transaksi antara penjual dan pembeli yang bertempat di pasar. Karena dengan berdagang setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing, terkadang dalam kesehariannya setiap pedagang seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting asal terjual saja. Seperti, mengurangi timbangan pada barang yang ditimbang, menipu buah yang matang dengan yang belum matang, mengucapkan sumpah palsu dalam menjual dagangannya. Bagi mereka hal itu biasa sebab terdesak oleh kebutuhan hidupnya sehari-hari dan hasilnya pun tidak berkah meskipun dagangannya  laris terjual.
Sebenarnya Etika dalam berdagang sudah pernah dipraktikan oleh Rasulullah SAW, ketika beliau berdagang ke syam, beliau melakukan bisnis saat ia masih kecil bersama pamannya, Abu Thalib, dan saat itu seorang saudagar wanita kaya yang bernama Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya ke pasar dan Rasulullah melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Modal yang sebenarnya dalam berdagang adalah kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi, apabila ada pedagang yang tidak jujur meskipun mendapatkan keuntungan yang banyak, pelan tapi pasti akan gagal, dalam kesehariannya bisa dengan mengurangi timbangan, menyembunyikan kekurangan barang merupakan ulah pedagang yang biasa terjadi di pasar. Berbagai trik dan cara yang ditempuh oleh para pemuja harta kekayaan guna mendapatkan keuntungan yang banyak.
Pasar adalah tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa sedangkan bagi industri membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi barang maupun jasa. Secara umum, semua orang atau industri akan berperan ganda yaitu sebagai pembeli dan penjual
     Penulis merumuskan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sabagai berikut; 1). Bagaimana Etika berdagang di pasar Ujungberun?; 2). Bagaimana prinsip kejujuaran dalam berdagang?; 3). Mengapa dalam berdagang seringkali terdapat penipuan?
     Tujuan penelitian ini berhubungan dengan rumusan masalah penelitian yang dibuat secara spesifik, dan dapat diperiksa dengan hasil penelitian untuk mengetahui; 1). Untuk mengetahui Etika berdagang di pasar Ujungberung; 2). Untuk mengetahui prinsip kejujuran dalam berdagang; 3). Untuk mengetahui mengapa dalam berdagang seringkali terdapat penipuan.
B.     TEORI LANDASAN
Pengertian Etika Berdagang dalam Perspektif Islam
Etika berdagang dalam Islam memposisikan pengertian berdagang yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi memiliki tujuan pendek dan jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial di masyarakat, negara dan Allah SWT. (al-atsaiyyah, Etika Berdagang)
     Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tentang Etika Berdagang, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap Muslim yang berdagang atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga” (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berdagang. Hal ini karena berdagang dalam Islam tidak semata mata Orientasi Dunia tetapi harus punya Visi Akhirat yang jelas.
Pengertian Pasar
Pasar adalah tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa sedangkan bagi industri membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi barang maupun jasa. Secara umum, semua orang atau industri akan berperan ganda yaitu sebagai pembeli dan penjual. (Adiwarman A. Karim. 2012: 6)
Dalam bahasa ekonomi, kata “pasar” merujuk pada pasar dalam arti kongkrit dan pasar dalam arti abstrak. Pasar kongkrit adalah tempat transaksi saat para pembeli dan penjual bertemu, contohnya seperti Pasar Senen dan Pasar Induk Jatinegara. Di sisi lain, pasar abstrak tidak mengenal tempat, contohnya pasar domestik, pasar modal, pasar tenaga kerja, pasar emas, dan sebagainya. (Tony Hartono, Mekanisme Pasar: 2006)
Macam-Macam Pasar
Struktur pasar menggambarkan tingkat persaingan disuatu pasar barang atau jasa tertentu. Suatu pasar terdiri dari seluruh perusahaan dan individu yang ingin dan mampu untuk membeli serta menjual suatu produk tertentu.
Faktor penentu struktur pasar yaitu:
·         Pengaruh karakteristik produk, karakteristik suatu produk bisa mempengaruhi struktur di mana produk tersebut diperjualbeilkan. Jika produk-produk lain merupakan produk pengganti yang baik dari suatu produk, maka tingkat persaingan di pasar akan semakin ketat.
·         Pengaruh fungsi produksi, merupakan penentu struktur pasar yang paling fundamental.
·         Pengaruh pasar pembeli, tingkat persaingan di pasar dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual. Jika hanya ada sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan lebih rendah daripada apabila pembelinya banyak. (Lincolin Arsyad, 1993: 321)
Struktur pasar dibedakan bedasarkan pada banyaknya penjual dan pembeli. Jenis pasar terdiri dari:
1.      Pasar persaingan sempurna yaitu jumlah perusahaan yang sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu memengaruhi pasar. Pasar ini memiliki derajat bersaing yang berbeda-beda. Dikatakan pasar persaingan sempurna bila:
·         Ada banyak penjual.
·         Ada kelebihan kapasitas produksi.
·         Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker).
·         Semua perusahaan bebas masuk keluar pasar.
·         Produsen dan konsumen memiliki informasi yang sempurna.

2.      Pasar monopoli adalah pasar yang hanya ada satu orang penjual tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Faktor-faktor penyebab terbentuknya monopoli yaitu:
·         Hambatan teknik.
·         Hambatan legalitas.

3.      Pasar Monopolistik adalah pasar yang menjual produk yang terdiferensiasi dengan memberikan peluan bagi penjual lain untuk menjual barangnya dengan harga yang berbeda dengan barang lain yang ada di pasar. Karakteristiknya yaitu:
·         Produk yang terdiferensiasi.
·         Jumlah produsen banyak dalam Industri.
·         Bebas masuk dan keluar.

4.      Pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan, dalam monopoli penjual dapat menentukan harga tanpa harus khawatit reaksi penjual lain. Karakteristiknya yaitu:
·         Hanya sedikit perusahaan dalam Industri.
·         Produknya homogen atau terdiferensiasi.
·         Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.
·         Kompetisi nonharga. (Adiwarman A. Karim 2012: 167)


Hal yang Dilarang Berdagang dalam Islam
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Maka Islam melarang beberapa bentuk yang dapat menimbulkan ketidakadilan, seperti:
1.      Talaqqi Rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di pinggir Kota mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry barrier) akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
2.      Mengurangi timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
3.      Menyembunyikan barang yang cacat dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas yang buruk.
4.      Menukar kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5.      Menukar satu takar kurma kualitas bagus dengan dua takar kualitas sedang dilarang karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh menjual kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
6.      Transaksi Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga yang tinggi agar orang lain tertarik.
7.      Ikhtikar dilarang, yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8.      Ghaban faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.


C.    METODOLOGI PENELITIAN
Jenis Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Metode kualitatif adalah Metode dalam penelitian yang menganalisis data dan informasi secara deskriptif, sehingga rancangan penelitiannya pun menggunakan rancangan penelitian deskriptif. Karena dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah ini tidak terlalu melibatkan angka-angka dan hanya perlu argumen dari para Narasumber yang Penulis wawancarai.
Dalam proses menganalisis dan mendeskripsikan mengenai penerapan Etika berdagang di pasar tradisional. Saya sebagai peneliti menggunakan landasan-landasan teori, sebagai suatu panduan dalam proses menganalisis data, antara landasan teori dan fakta di lapangan.

Berdasarkan rancangan penelitian, maka penulis melakukan penelitian pada; 1). Penelitian dilaksanakan di Pasar Ujungberung; 2). Waktu penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 April 2014.
Populasi
     Populasi adalah keseluruhan variable yang menyangkut masalah yang akan diteliti. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah Pasar Ujungberung.
Sampel
Sampel adalah data dari sebagian populasi yang menyangkut masalah yang akan diteliti. Dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah dua orang pedagang di Pasar Ujungberung.
Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam sebuah penelitian dibutuhkanlah teknik pengumpulan data yang sesuai dengan keadaan, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu; Wawancara, Wawancara adalah  teknik  pengumpulan  data  secara  lansung  oleh peneliti  dengan   responden  atau  subjek  dengan  cara  tanya  jawab  sepihak secara  sistematis.
Instrumen Penelitian adalah Alat yang digunakan dalam melakukan penelitian. Maka Instrument Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Teknik Wawancara.
Narasumber: Pedagang
No
Pertanyaan
1
Bagaimana Etika Berdagang di Pasar ini?
2
Berapa keuntungan yang dapat diambil dari setiap barang?
Mengapa sebesar itu?
3
Bagaimana Prinsip Kejujuran Anda dalam Berdagang?
4
Apakah Anda menjual barang dengan menyebutkan kualitas dari barang tersebut?
Pertanyaan Wawancara
Penulis langsung melakukan penelitian ke lokasi, serta mewawancarai langsung para pedagang di pasar tersebut, ada yang melakukan akad dalam bertransaksi dan ada juga yang tidak, ada yang menyebutkan kualitas barang tersebut dan ada juga yang tidak karena banyak yang udah tahu kualitas barang tersebut.
Dalam berdagang dipasar ini ada etikanya yaitu setiap pedagang diatur jam berdagang dan pulangnya, uang karcis keamanan, kebersihan. Dan kalau sudah beres dalam berdagang harus membersihkan terlebih dahulu. Rata-rata pedagang mengambil keuntungan tergantung dari penawaran pembeli.

D.    Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan Hasil Wawancara yang dilakukan penulis maka, Etika Berdagang di Pasar Ujungberung yaitu mulai dari jam buka dan pulang diatur, sebelum meninggalkan tempat dagang diharuskan untuk membersihkannya, dalam bertransaksi ada akadnya, membayar uang karcis (keamanan, kebersihan) sebesar Rp.1000. Prinsip kejujuran yang diterapkan pedagang yaitu dengan menyebutkan kualitas barang, harga jual dan beli barang, keuntungan dari setiap barang dan apabila banyak yang sudah mengetahui kualitas barangnya maka pedagang tidak perlu menyebutkan kualitas barang tersebut. Rata-rata keuntungan yang diambil oleh pedagang sayuran dalam perkilogramnya antara Rp.1000-Rp.5000 sedangkan penjual sepatu antara Rp.2000-Rp5000 dalam setiap barangnya, dengan keuntungan yang diperoleh maka para pedagang sering menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Dalam berdagang ada yang menyebutkan kualitas dari barang misalnya buah ini masih segar sehingga harganya agak mahal, lalu apabila buahnya jelek atau kurang kualitasnya maka harganya pun akan dijual rendah, ada juga pedagang yang tidak menyebutkan kualitas barang karena itu adalah rahasia penjual dan banyak orang yang sudah tahu akan kualitas barang tersebut.

E.     PENUTUP

Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar Ujungberung meliputi: jam buka dan jam tutup dagang diatur, dalam transaksi terdapat akad, sebelum tutup diharuskan untuk membersihkan sekitar tempat berdagang. diharuskan membayar uang karcis yang terdiri dari uang keamanan, uang kebersihan, 2). Prinsip kejujuran yang diterapkan oleh pedagang dapat dilihat dari keuntungan yang ia peroleh, harga jual dan beli barang, menyebutkan kualitas barang dan kecacatan barang tersebut, 3). Alasan kenapa banyak terjadi penipuan di pasar diantaranya: karena tidak menyebutkan kualitas barang tersebut sebab sudah menjadi rahasia dan banyak orang yang sudah mengetahui akan kualitas barang tersebut, sehingga pedagang akan dengan mudah menipu dengan menyebutkan bahwa barang ini baru, bagus dan tidak cacat.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka penulis dapat memberikan saran, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar Ujungberung sebetulnya sudah bagus karena banyak aturan yang baik, dan akan lebih baik lagi bila di pasar Ujungberung menggunakan Etika berdagang dalam Islam agar hasilnya pun mendapat berkah, 2). Prinsip kejujuran yang diterapkan oleh semua Pedagang sebaiknya menyebutkan segala hal tentang barang yang akan dijual agar para pembeli tidak khawatir tentang kualitas dari barang yang akan dibeli, seperti Kecacatan barang, Harga jual dan beli barang, 3). Agar tidak terjadi penipuan dalam pemeblian suatu barang, maka pembeli harus menanyakan segala hal yang berkaitan dengan barang yang ingin dibeli, misalnya kualitas barang, harga jual dan beli barang, hal ini dapat meyakinkan pembeli agar barang tersebut terjual dan pembeli pun merasa yakin dan tidak perlu khawatir akan barang tersebut.
F.     DAFTAR PUSTAKA   
Arsyad, Lincolin. Ekonomi Manajerial Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis. Yogyakarta. BPFE Yogyakarta.
Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: Erlangga.
Hartono, Tony. 2006. Mekanisme Ekonomi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Karim, Adiwarman A. 2012. Ekonomi Mikro Islami Edisi Keempat. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Rahadja, Prathama, Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi). Jakarta. Lembaga Penerbit Universitas Indonesia.

al-atsariyyah. Etika dalam Berdagang. Tersedia di:
http://al-atsariyyah.com/etika-dalam-berdagang.html. Diakses tanggal 27-02-2014.
Al-Khayyath. Asy-Syarikat fi asy-Syaria'ah al Islamiyayyah. Tersedia di:
http://Al-khayat.blogspot.com.Asy-Syarikat-fiasy-Syaria'ah-al-Islamiyayyah.html. Diakses tanggal 27-03-2014.
Azizi, Bazazi Azhar. Pasardalam islam Presentation Transcript. Tersedia di:
http://bazaziazharazizi.com/26/11/2013/pasardalamislampresentationtranscript.html. Diakses tanggal 27-02-2014.
Hidayat. Pengertian Sampel. Tersedia di:
http://hidayat.blogspot.com//2007/pengertian-sampel.html. Diakses tanggal 27-03-2014.
Koentjaraningrat. Pengertian Wawancara. Tersedia di:
http://koentjaraningrat.blogspot.com/5-01-2013/pengertian-wawancara.html. Diakses tanggal 29-03-2014.
Nursalam. Pengertian Populasi. Tersedia di:
http://nursalam.blogspot.com/2002/pengertian-populasi.html. Diakses tanggal 27-03-2014.

Rayyan, Nur Ashhaabul. Adab Berdagang dalam Islam. Tersedia di:
http://nurashhaabulrayyan.blogspot.com/2013/05/adab-berdagang-dalam-islam_31.html. Dakses tanggal 27-02-2014.
Suriana, Neti. Larangan Riba. Tersedia di:
http://Netisuriana.blogspot.com/24/12/2013/larangan-riba31.html. Diakses tanggal 16-03-2014.

No comments:

Post a Comment