PENERAPAN ETIKA BERDAGANG DALAM
PERSPEKTIF
ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG
Oleh
Nama: Cepy Wildan Anwar 1133070039
Kelas: MKS II A
MAHASISWA JURUSAN
MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
ABSTRAK
Karya Tulis Ilmiah ini yang
berjudul “PENERAPAN ETIKA BERDAGANG DALAM
PERSPEKTIF ISLAM DI PASAR UJUNGBERUNG” Dalam kehidupan sehari-hari
seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan orang lain, diantaranya
dalam berdagang. Terkadang dalam kesehariannya setiap pedagang dalam berdagang
seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting asal terjual saja. Etika
berdagang dalam Islam hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari
keridhaan Allah SWT diantaranya dengan prinsip kejujuran dan tidak melakukan
penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Etika berdagang di pasar
Ujungberung, bagaimana prinsip kejujuran pedagang dan mengapa sering terjadi
penipuan dalam berdagang. Metode yang
digunakan pada penelitian ini yaitu Metode Kualitatif Deskriptif, dengan mewawancarai
narasumber. Subjek dalam penelitian ini adalah dua orang pedagang di pasar
Ujungberung. Dari penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil yaitu Etika
berdagang di pasar Ujungberung diantaranya diatur jam buka dan jam tutup,
diharuskan untuk membayar uang karcis, harus bersih-bersih sebelum meninggalkan
tempat berdagang. Prinsip kejujuran yang diterapkan pedagang yaitu menyebutkan
harga jual dan beli barang, keuntungan dan modal awal, kualitas barang. Alasan
terjadi penipuan dalam berdagang disebabkan oleh tidak disebutkannya kualitas barang.
Kata Kunci: Etika Berdagang
A.
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan sehari-hari seseorang tidak akan terlepas dalam berinteraksi dengan
orang lain, diantaranya dalam berdagang. Berdagang merupakan transaksi antara
penjual dan pembeli yang bertempat di pasar. Karena dengan berdagang setiap
orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing, terkadang dalam kesehariannya
setiap pedagang seringkali melupakan etika berdagang dan yang penting asal
terjual saja. Seperti, mengurangi timbangan pada barang yang ditimbang, menipu
buah yang matang dengan yang belum matang, mengucapkan sumpah palsu dalam
menjual dagangannya. Bagi mereka hal itu biasa sebab terdesak oleh kebutuhan
hidupnya sehari-hari dan hasilnya pun tidak berkah meskipun dagangannya laris terjual.
Sebenarnya Etika
dalam berdagang sudah pernah dipraktikan oleh Rasulullah SAW, ketika beliau
berdagang ke syam, beliau melakukan bisnis saat ia masih kecil bersama
pamannya, Abu Thalib, dan saat itu seorang saudagar wanita kaya yang bernama
Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya ke pasar dan
Rasulullah melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Modal yang
sebenarnya dalam berdagang adalah kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi,
apabila ada pedagang yang tidak jujur meskipun mendapatkan keuntungan yang
banyak, pelan tapi pasti akan gagal, dalam kesehariannya bisa dengan mengurangi
timbangan, menyembunyikan kekurangan barang merupakan ulah pedagang yang biasa
terjadi di pasar. Berbagai trik dan cara yang ditempuh oleh para pemuja harta
kekayaan guna mendapatkan keuntungan yang banyak.
Pasar adalah
tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau
penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli
meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa sedangkan bagi industri
membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi
barang maupun jasa. Secara umum, semua orang atau industri akan berperan ganda
yaitu sebagai pembeli dan penjual
Penulis merumuskan masalah yang akan
dikaji dalam penelitian ini adalah sabagai berikut; 1). Bagaimana Etika
berdagang di pasar Ujungberun?; 2). Bagaimana prinsip kejujuaran dalam
berdagang?; 3). Mengapa dalam berdagang seringkali terdapat penipuan?
Tujuan penelitian ini berhubungan dengan
rumusan masalah penelitian yang dibuat secara spesifik, dan dapat diperiksa
dengan hasil penelitian untuk mengetahui; 1). Untuk mengetahui Etika berdagang di pasar
Ujungberung;
2). Untuk mengetahui prinsip kejujuran dalam berdagang; 3). Untuk mengetahui
mengapa dalam berdagang seringkali terdapat penipuan.
B.
TEORI LANDASAN
Pengertian
Etika Berdagang dalam Perspektif Islam
Etika
berdagang dalam Islam memposisikan pengertian berdagang yang pada hakikatnya
merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak
bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan
kalkulasi matematika, tetapi memiliki tujuan pendek dan jangka panjang, yaitu
tanggung jawab pribadi dan sosial di masyarakat, negara dan Allah SWT. (al-atsaiyyah,
Etika Berdagang)
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tentang Etika Berdagang, maka
landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya
konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan
manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum
minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap
Muslim yang berdagang atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran “pihak
ketiga” (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi
bagian integral dari setiap muslim dalam berdagang. Hal ini karena berdagang
dalam Islam tidak semata mata Orientasi Dunia tetapi harus punya Visi Akhirat
yang jelas.
Pengertian Pasar
Pasar adalah
tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau
penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa atau sumber daya. Pembeli
meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa sedangkan bagi industri
membutuhkan tenaga kerja, modal dan barang baku produksi baik untuk memproduksi
barang maupun jasa. Secara umum, semua orang atau industri akan berperan ganda
yaitu sebagai pembeli dan penjual. (Adiwarman A. Karim. 2012: 6)
Dalam bahasa
ekonomi, kata “pasar” merujuk pada pasar dalam arti kongkrit dan pasar dalam
arti abstrak. Pasar kongkrit adalah tempat transaksi saat para pembeli dan
penjual bertemu, contohnya seperti Pasar Senen dan Pasar Induk Jatinegara. Di
sisi lain, pasar abstrak tidak mengenal tempat, contohnya pasar domestik, pasar
modal, pasar tenaga kerja, pasar emas, dan sebagainya. (Tony Hartono, Mekanisme
Pasar: 2006)
Macam-Macam Pasar
Struktur pasar
menggambarkan tingkat persaingan disuatu pasar barang atau jasa tertentu. Suatu
pasar terdiri dari seluruh perusahaan dan individu yang ingin dan mampu untuk
membeli serta menjual suatu produk tertentu.
Faktor penentu
struktur pasar yaitu:
·
Pengaruh
karakteristik produk, karakteristik suatu produk bisa mempengaruhi struktur di
mana produk tersebut diperjualbeilkan. Jika produk-produk lain merupakan produk
pengganti yang baik dari suatu produk, maka tingkat persaingan di pasar akan
semakin ketat.
·
Pengaruh
fungsi produksi, merupakan penentu struktur pasar yang paling fundamental.
·
Pengaruh
pasar pembeli, tingkat persaingan di pasar dipengaruhi oleh para pembeli dan
penjual. Jika hanya ada sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan lebih
rendah daripada apabila pembelinya banyak. (Lincolin Arsyad, 1993: 321)
Struktur
pasar dibedakan bedasarkan pada banyaknya penjual dan pembeli. Jenis pasar
terdiri dari:
1.
Pasar
persaingan sempurna yaitu jumlah perusahaan yang sangat banyak dan kemampuan
setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu
memengaruhi pasar. Pasar ini memiliki derajat bersaing yang berbeda-beda.
Dikatakan pasar persaingan sempurna bila:
·
Ada
banyak penjual.
·
Ada
kelebihan kapasitas produksi.
·
Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar (price taker).
·
Semua
perusahaan bebas masuk keluar pasar.
·
Produsen
dan konsumen memiliki informasi yang sempurna.
2.
Pasar
monopoli adalah pasar yang hanya ada satu orang penjual tanpa pesaing langsung
atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Faktor-faktor penyebab
terbentuknya monopoli yaitu:
·
Hambatan
teknik.
·
Hambatan
legalitas.
3.
Pasar
Monopolistik adalah pasar yang menjual produk yang terdiferensiasi dengan
memberikan peluan bagi penjual lain untuk menjual barangnya dengan harga yang
berbeda dengan barang lain yang ada di pasar. Karakteristiknya yaitu:
·
Produk
yang terdiferensiasi.
·
Jumlah
produsen banyak dalam Industri.
·
Bebas
masuk dan keluar.
4.
Pasar
oligopoli adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan, dalam
monopoli penjual dapat menentukan harga tanpa harus khawatit reaksi penjual
lain. Karakteristiknya yaitu:
·
Hanya
sedikit perusahaan dalam Industri.
·
Produknya
homogen atau terdiferensiasi.
·
Pengambilan
keputusan yang saling mempengaruhi.
·
Kompetisi
nonharga. (Adiwarman A. Karim 2012: 167)
Hal yang Dilarang Berdagang dalam
Islam
Islam mengatur agar persaingan di pasar
dilakukan dengan adil. Maka Islam melarang beberapa bentuk yang dapat
menimbulkan ketidakadilan, seperti:
1. Talaqqi
Rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di
pinggir Kota mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan
harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry
barrier) akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
2. Mengurangi
timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah
yang lebih sedikit.
3. Menyembunyikan
barang yang cacat dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk
kualitas yang buruk.
4. Menukar
kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika
kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5. Menukar
satu takar kurma kualitas bagus dengan dua takar kualitas sedang dilarang
karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh
menjual kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
6. Transaksi
Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau
menawar dengan harga yang tinggi agar orang lain tertarik.
7. Ikhtikar
dilarang, yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual
lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8.
Ghaban
faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.
C.
METODOLOGI
PENELITIAN
Jenis Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Metode kualitatif
adalah Metode dalam penelitian yang menganalisis data dan informasi secara
deskriptif, sehingga rancangan penelitiannya pun menggunakan rancangan
penelitian deskriptif. Karena dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah ini tidak
terlalu melibatkan angka-angka dan hanya perlu argumen dari para Narasumber
yang Penulis wawancarai.
Dalam proses
menganalisis dan mendeskripsikan mengenai penerapan Etika berdagang di pasar
tradisional. Saya sebagai peneliti menggunakan landasan-landasan teori, sebagai
suatu panduan dalam proses menganalisis data, antara landasan teori dan fakta
di lapangan.
Berdasarkan
rancangan penelitian, maka penulis melakukan penelitian pada; 1). Penelitian dilaksanakan
di Pasar Ujungberung; 2). Waktu penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 April
2014.
Populasi
Populasi adalah keseluruhan variable yang
menyangkut masalah yang akan diteliti. Dalam penelitian ini yang menjadi
populasi adalah Pasar Ujungberung.
Sampel
Sampel
adalah data dari sebagian populasi yang menyangkut masalah yang akan diteliti.
Dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah dua orang pedagang di Pasar
Ujungberung.
Untuk memperoleh data dan informasi
yang diperlukan dalam sebuah penelitian dibutuhkanlah teknik pengumpulan data
yang sesuai dengan keadaan, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data,
yaitu; Wawancara, Wawancara adalah
teknik pengumpulan data
secara lansung oleh peneliti
dengan responden atau
subjek dengan cara
tanya jawab sepihak secara sistematis.
Instrumen
Penelitian adalah Alat yang digunakan dalam melakukan penelitian. Maka
Instrument Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Teknik Wawancara.
Narasumber:
Pedagang
No
|
Pertanyaan
|
1
|
Bagaimana Etika Berdagang di Pasar
ini?
|
2
|
Berapa keuntungan yang dapat diambil
dari setiap barang?
Mengapa sebesar itu?
|
3
|
Bagaimana Prinsip Kejujuran Anda dalam
Berdagang?
|
4
|
Apakah Anda menjual barang dengan menyebutkan
kualitas dari barang tersebut?
|
Pertanyaan Wawancara
Penulis
langsung melakukan penelitian ke lokasi, serta mewawancarai langsung para
pedagang di pasar tersebut, ada yang melakukan akad dalam bertransaksi dan ada
juga yang tidak, ada yang menyebutkan kualitas barang tersebut dan ada juga
yang tidak karena banyak yang udah tahu kualitas barang tersebut.
Dalam
berdagang dipasar ini ada etikanya yaitu setiap pedagang diatur jam berdagang
dan pulangnya, uang karcis keamanan, kebersihan. Dan kalau sudah beres dalam
berdagang harus membersihkan terlebih dahulu. Rata-rata pedagang mengambil
keuntungan tergantung dari penawaran pembeli.
D.
Hasil dan
Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan Hasil Wawancara yang dilakukan penulis maka,
Etika Berdagang di Pasar Ujungberung yaitu mulai dari jam buka dan pulang diatur, sebelum meninggalkan tempat
dagang diharuskan untuk membersihkannya, dalam bertransaksi ada akadnya,
membayar uang karcis (keamanan, kebersihan) sebesar Rp.1000. Prinsip kejujuran
yang diterapkan pedagang yaitu dengan menyebutkan kualitas barang, harga jual
dan beli barang, keuntungan dari setiap barang dan apabila banyak yang sudah
mengetahui kualitas barangnya maka pedagang tidak perlu menyebutkan kualitas
barang tersebut.
Rata-rata keuntungan yang diambil oleh pedagang sayuran
dalam perkilogramnya antara Rp.1000-Rp.5000 sedangkan penjual sepatu antara
Rp.2000-Rp5000 dalam setiap barangnya, dengan keuntungan yang diperoleh maka
para pedagang sering menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Dalam
berdagang ada yang menyebutkan kualitas dari barang misalnya buah ini masih
segar sehingga harganya agak mahal, lalu apabila buahnya jelek atau kurang
kualitasnya maka harganya pun akan dijual rendah, ada juga pedagang yang tidak menyebutkan
kualitas barang karena itu adalah rahasia penjual dan banyak orang yang sudah
tahu akan kualitas barang tersebut.
E.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka
penulis dapat menyimpulkan beberapa hal, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar
Ujungberung meliputi: jam buka dan jam tutup dagang diatur, dalam transaksi
terdapat akad, sebelum tutup diharuskan untuk membersihkan sekitar tempat
berdagang. diharuskan membayar uang karcis yang terdiri dari uang keamanan,
uang kebersihan,
2). Prinsip kejujuran yang diterapkan oleh pedagang dapat
dilihat dari keuntungan yang ia peroleh, harga jual dan beli barang,
menyebutkan kualitas barang dan kecacatan barang tersebut, 3). Alasan kenapa banyak terjadi penipuan di pasar
diantaranya: karena tidak menyebutkan kualitas barang tersebut sebab sudah menjadi rahasia dan banyak orang yang sudah mengetahui akan kualitas barang
tersebut,
sehingga pedagang akan dengan mudah menipu dengan menyebutkan bahwa barang ini
baru, bagus dan tidak cacat.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di pasar Ujungberung, maka
penulis dapat memberikan
saran, diantaranya; 1). Etika Berdagang di pasar
Ujungberung sebetulnya sudah bagus karena banyak aturan yang baik, dan akan
lebih baik lagi bila di pasar Ujungberung menggunakan Etika berdagang dalam
Islam agar hasilnya pun mendapat berkah, 2). Prinsip kejujuran yang diterapkan
oleh semua Pedagang sebaiknya menyebutkan segala hal tentang barang yang akan
dijual agar para pembeli tidak khawatir tentang kualitas dari barang yang akan
dibeli, seperti Kecacatan barang, Harga jual dan beli barang, 3). Agar tidak
terjadi penipuan dalam pemeblian suatu barang, maka pembeli harus menanyakan
segala hal yang berkaitan dengan barang yang ingin dibeli, misalnya kualitas
barang, harga jual dan beli barang, hal ini dapat meyakinkan pembeli agar
barang tersebut terjual dan pembeli pun merasa yakin dan tidak perlu khawatir
akan barang tersebut.
F.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad,
Lincolin. Ekonomi Manajerial Ekonomi
Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis. Yogyakarta. BPFE Yogyakarta.
Hakim, Lukman.
2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam.
Jakarta: Erlangga.
Hartono, Tony.
2006. Mekanisme Ekonomi. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Karim, Adiwarman
A. 2012. Ekonomi Mikro Islami Edisi
Keempat. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Rahadja,
Prathama, Mandala Manurung. 2008. Pengantar
Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi). Jakarta. Lembaga Penerbit
Universitas Indonesia.
al-atsariyyah. Etika dalam Berdagang. Tersedia di:
http://al-atsariyyah.com/etika-dalam-berdagang.html.
Diakses tanggal 27-02-2014.
Al-Khayyath. Asy-Syarikat fi asy-Syaria'ah
al Islamiyayyah. Tersedia di:
http://Al-khayat.blogspot.com.Asy-Syarikat-fiasy-Syaria'ah-al-Islamiyayyah.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Azizi, Bazazi
Azhar. Pasardalam islam Presentation
Transcript. Tersedia di:
http://bazaziazharazizi.com/26/11/2013/pasardalamislampresentationtranscript.html.
Diakses tanggal 27-02-2014.
Hidayat.
Pengertian Sampel. Tersedia di:
http://hidayat.blogspot.com//2007/pengertian-sampel.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Koentjaraningrat. Pengertian Wawancara. Tersedia di:
http://koentjaraningrat.blogspot.com/5-01-2013/pengertian-wawancara.html.
Diakses tanggal 29-03-2014.
Nursalam.
Pengertian Populasi. Tersedia di:
http://nursalam.blogspot.com/2002/pengertian-populasi.html.
Diakses tanggal 27-03-2014.
Rayyan, Nur
Ashhaabul. Adab Berdagang dalam Islam.
Tersedia di:
http://nurashhaabulrayyan.blogspot.com/2013/05/adab-berdagang-dalam-islam_31.html.
Dakses tanggal 27-02-2014.
Suriana, Neti. Larangan Riba. Tersedia di:
http://Netisuriana.blogspot.com/24/12/2013/larangan-riba31.html.
Diakses tanggal 16-03-2014.
No comments:
Post a Comment